Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESSUS ) penetapan calon penerima BLT Desa Karanganyar Tahun 2020,telah menetapkan 35 warga Desa Karanganyar penerima BLT.Pada hari ini tanggal 30 April 2020 telah dilaksanakan realisasi BLT oleh Pemerintah Desa Karanganyar,bersama dengan BPD,BABINSA dan BKTM yang dilaksanakan dari rumah ke rumah.Hal ini dipimpin langsung oleh Bapak KUSLAN Kepala Desa Karanganyar.Menurut aturan dan regulasi yang ada BLT akan diberikan kepada warga yang berhak menerima selama 3 bulan berturut - turut yaitu April,Mei,Juni besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000,-